loading...

PAGE 4 Lebih sejahtera mana jadi PNS atau karyawan swasta?

loading...
loading...
3. Tunjangan
Tunjangan yang Anda dapatkan sebagai PNS berbeda dengan instansi pemerintah lainnya. Contohnya pada sebuah instansi memiliki tunjangan sebesar Rp 5,6 juta per bulan untuk pegawai dengan pangkat terendah.

Sementara untuk yang paling tinggi bisa sampai Rp 117 juta. Sedangkan untuk Kemenkeu memiliki tunjangan sebesar Rp 2,57 juta per bulan.


Pegawai swasta

Soal tunjangan tiap perusahaan memiliki aturan atau perhitungan yang berbeda-beda, ada yang berkisar antara ratusan ribu rupiah sampai ke jutaan.

Atau ada juga yang memberikannya dalam bentuk lain seperti asuransi mobil, kesehatan, atau lainnya. Ada baiknya untuk menanyakan hal ini terlebih dahulu sebelum bergabung ke perusahaan swasta, lalu selanjutnya hitung jumlahnya dengan gaji pokok yang kamu dapatkan.


4. Uang pensiun

Kalau bekerja sebagai PNS, saat masa tua nanti Anda akan mendapatkan uang pensiun. Pensiun PNS ditentukan oleh usia dan jabatan. Contoh, jabatan administrasi pada usia 58 tahun, pejabat fungsional di usia 60 tahun, dan pimpinan di usia 65 tahun.

Swasta

Beda lagi dengan pegawai swasta, Anda akan mendapatkan uang pensiun tergantung mengikuti program jaminan hari tua BPJS atau tidak. Perhitungan JHT BPJS ini adalah 5,7 persen dari total gaji. Pengambilan dana JHT bisa dilakukan saat usia menginjak 55 tahun.
Sumber: www.merdeka.com
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PAGE 4 Lebih sejahtera mana jadi PNS atau karyawan swasta?"

Posting Komentar