loading...

PAGE 2 Guru Bisa Diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

loading...
loading...
Setiawan mengatakan pemerintah harus selektif dan didasari pertimbangan matang saat menetapkannya. Sehingga rekrutmen PPPK bisa efektif menambal kebutuhan pegawai.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menjelaskan mereka sangat cocok dengan skema PPPK itu.

Sehingga pemenuhan kebutuhan pegawai tidak melulu diisi oleh PNS baru. ’’Mekanisme pengisian pegawai dengan sistem PPPK selama ini di-endorse (didukung, red) oleh BKN,’’ tuturnya.

Dalam beberapa kesempatan BKN menyampaikan salah satu bidang pekerjaan yang bisa diisi oleh PPPK adalah guru.

Mereka tidak perlu khawatir bakal mendapatkan gaji rendah seperti yang dikeluhkan sejumlah guru honorer.

Sebab di dalam ikatan kontrak itu, para PPPK bisa mendapatkan gaji layaknya seorang PNS. ’’Hanya saja mekanisme pensiunnya yang berbeda dengan PNS,’’ jelasnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan supaya PPPK bisa dibuka untuk guru. Dia mengakui bahwa saat ini kekurangan guru masih banyak. Sementara pemerintah giat membangun infrastruktur di penjuru Indonesia. ’’Kalaupun para guru honorer tidak bisa jadi CPNS, ada kesempatan menjadi guru PPPK,’’ katanya.
Sumber; www.jpnn.com
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PAGE 2 Guru Bisa Diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"

Posting Komentar