loading...

KEBIJAKAN BARU MENDIKBUD, KUOTA JALUR PRESTASI PPDB JADI 30 PERSEN

loading...
loading...
Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,, rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia, Hari ini admin akan membagikan informasi mengenai Kebijakan Baru Mendikbud, Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen

Mencapai tujuan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yakni memberikan akses pendidikan berkualitas dan mewujudkan tri pusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat), dengan bersekolah di lingkungan tempat tinggal, Kemendikbud RI memiliki arah kebijakan baru. 

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud RI, Drs. Ade Erlangga Masdiana, M.Si., saat melakukan sosialisasi di Purwokerto mengungkap, kondisi saat ini jalur zonasi minimal 80%, prestasi 15%, dan perpindahan 5%. Peraturan terkait PPDB kurang mengakomodir perbedaan situasi daerah. Selain itu, belum juga terimplementasi dengan lancar di semua daerah dan belum disertai dengan pemerataan dari jumlah guru. “Arahan kebijakan baru Mendikbud membuat kebijakan PPDB tahun 2020 lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah,” ungkapnya. 

Image result for ppdb

Ade menambahkan, dalam kebijakan terbaru tersebut, kuota jalur zonasi menjadi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan maksimal 5%, dan jalur prestasi sisanya antara 0 sampai 30%, disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” terangnya. Dirinya juga tak menampik potensi munculnya persoalan implementasi merdeka belajar di SD, SMP, dan SMA. Seperti terkait zonasi, bagaimana daerah harus bisa menetapkan zonasi yang tepat, sehingga terjadi pemerataan yang lebih baik. (yda)

Sumber: radarbanyumas.co.id
Demikian informasi yang dapat kami berikan, kami senantiasa menyuguhkan informasi terbaru, berita terbaru yang dapat dipercaya kebenaranya dari situs-situs resmi yang kami rangkum.

Silahkan share dan like fanspage utama kami dan dapatkan update-update informasi selanjutnya, terimakasih.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEBIJAKAN BARU MENDIKBUD, KUOTA JALUR PRESTASI PPDB JADI 30 PERSEN"

Posting Komentar