loading...

Guru SMP Satap Ekafalo Desak Bupati TTU Copot Kepala Sekolah dan Bendahara BOS

loading...
loading...
Sebanyak 10 guru dan 35 murid SMP Satap Negeri Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU meminta Bupati TTU mencopot Martinus Kono dari jabatan kepala sekolah dan Yohanes Boas dari jabatan bendara dana BOS.

Pasalnya, kepala sekolah diduga menilep uang PIP tahap I tahun 2017 sebesar Rp 47.750.000 yang diperuntukan bagi 87 siswa.



Kemudian bendahara dana BOS diduga menyelewengkan dana BOS tahun 2017.
Aksi penolakan terhadap kepala sekolah dan bendahara dana BOS itu dilakukan 10 orang guru, 35 murid dan delapan tokoh pemerhati pendidikan SMP Satap Negeri Ekafalo.

Kesepuluh guru yang menolak yakni, Wihelmina Manehat, Martinus Buatefa, Primanelia Usboko, Maria Elisabeth Bone, Paulus Manikin, Herybertus K. Taolin, Fransiskus Taimenas, Yasintha Maumabe, Cristina Neonbeni, dan Rosina Selviana Kasenube. Mereka menandatangani dalam surat penolakan tertanggal 7 Desember 2017.

Menurut mereka, dana PIP tahap I tahun 2017 sebesar 47.750.000 yang diperuntukan bagi 87 siswa belum dibayar. Kemudian, pembayaran dana PIP tahun 2016 belum terbayar bagi delapan orang siswa yang saat ini sudah duduk di kelas X.

Nama-nama murid yang belum terima dana PIP terlampir dalam surat.
Menurut guru-guru Pengelolaan dana BOS tidak transparan dan ada dugaan penyelewengan dan BOS tahun 2017 yang dibuktikan dengan buku rekening dan BOS disembunyikan oleh kepala sekolah dan bendahara dana BOS.

Dalam surat tersebut guru mengkeluhkan ketiadaan papan tulis, board maker, kapur tulis, meja, kursi dan perlengkapan lainnya. Tetapi dalam laporan kepala sekolah dan bendahara, dana BOS sudah digunakan untuk melengkapi fasilitas di sekolah. Hal ini membuat guru-guru curiga dengan kepala sekolah dan bendahara dana BOS.

Kepala sekolah SMP Satap Negeri Ekafalo, Martinus Kono belum berhasil dikonfirmasi karena handphone dalam kondisi tidak aktif. Sementara bendahara BOS SMP Satap Negeri Ekafalo, Yohanes Boas yang dikonfirmasi Pos Kupang membatah dugaan penyelewengan dana BOS di sekolah itu.

Boas menjelaskan, setelah pencairan dana BOS triwulan kedua, ia mengalami duka sehingga pengadaan ATK di sekolah dan pembayaran hak-hak guru belum terbayarkan. Pembayaran dilakukan setelah ia masuk sekolah.

Tujuh hari kemudian ia masuk sekolah. Lagi-lagi saat ia masuk sekolah, Boas mengalami duka lagi sehingga ia menunda lagi pengadaan fasilitas di sekolah.

Bersamaan dengan itu, tahun ajaran baru terjadi penambahan siswa baru menjadi lima rombel sehingga terjadi kekurangan fasilitas seperti papan white board, boardmaker, kursi dan meja.

Menurut Boas, kekurangan ATK itu dianggarkan dalam dana BOS triwulan ketiga sesuai RKA. Dana BOS triwulan tiga, lanjut Boas sudah dicairkan tanggal 14 November 2017 sehingga langsung digunakan untuk pengadaan ATK dan saat ini fasilitas itu sudah ada di sekolah.

SMP Satap Negeri Ekofalo berdiri sejak tahun 2007 dan Kepala sekolah Martinus Kono menjabat sejak tahun 2015. Kasus dugaan penyelewengan dana PIP dan dana BOS ini mulai terjadi tahun 2015.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guru SMP Satap Ekafalo Desak Bupati TTU Copot Kepala Sekolah dan Bendahara BOS"

Posting Komentar