loading...

Guru Honorer Lebih Baik Diangkat Jadi Pegawai Kontrak

loading...
loading...
 Walaupun sudah ada instruksi presiden untuk memprioritaskan guru tidak tetap (GTT) dan guru honorer dalam rekrutmen CPNS 2018, tapi tidak semudah itu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima, Haria Wibisa, prosedur pengangkatan CPNS tidak boleh langsung.

Ada banyak prosedur yang harus dilewati, di antaranya lolos tes, umur mencukupi, ada formasi jabatan, dan syarat teknis lainnya.



“Jadi nggak bisa langsung main angkat. Saya lebih setuju mereka (GTT dan guru honorer) diangkat dengan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan kontrak dengan sekolah itu. Jika mereka pindah akan putus kontraknya,” kata Bima kepada JPNN, Minggu (3/12/2017).

Mengenai kekurangan guru, lanjut Bima, tentunya harus diinventarisasi mana sekolah yang membutuhkan dan mana yang tidak.

Dari sekolah yang kekurangan itu kemudian dilihat dari database guru honorer mana yang sudah mengabdi lama (puluhan tahun) dan lokasinya di 3T.

Kemudian mereka akan dites ulang untuk memastikan kualifikasi dan kompetensinya memadai.

“Jadi hanya terbatas sekolah yang masuk kriteria itu yang akan diberikan formasi,” tegasnya.

Pada 2013, sekira 600-an ribu honorer K2 telah dites CPNS. Dari jumlah itu, diambil 270 ribu orang.

Namun, karena ada yang bodong, 30 ribu peserta akhirnya dianulir.

Bima mengungkapkan, setiap rekrutmen harus melalui tes, termasuk yang sudah pernah ikut pada 2013.

“Kalau mau diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) ya harus tes lagi. Undang-undang tidak memperbolehkan pengangkatan langsung,” tegasnya.
Sumber: fajar.co.id
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guru Honorer Lebih Baik Diangkat Jadi Pegawai Kontrak"

Posting Komentar