loading...

Anaknya Disebut Mencuri Uang Kas di Sekolah, Rodiah Lapor Polisi

loading...
loading...
Rodiah (31) warga Jalan Mangku Bumi Lorong SD 121 Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, tak sudi anaknya dituduh maling duit. Ia pun mengadukan masalah tersebut ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (10/12).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, ibu rumah tangga ini menuturkan kejadian tersebut Rabu, (6/12), sekitar pukul 13.30, dimana dirinya mendapatkan kabar berita bahwa anaknya sudah dituduh terlapor Ri (46).
Katanya anaknya telah mencuri uang kas dan uang teman-teman di sekolahnya.



Dimana, diketahuinya kabar ini oleh Rodiah saat dirinya bertemu Saripah yang menanyakan kepada pelapor masalah kabar tentang korban yang telah dituduh mencuri uang kas dan uang teman-teman satu kelasnya.

Mendapati kabar menyakut nama anaknya membuat Rodiah mendatangi sekolah anaknya, guna menanyakan kebenaran kabar itu.

Ternyata setelah ditanya kepada teman-teman anaknya dan gurunya, kabar itu tidak benar. Karena kesal Rodiah pun kembali menemui Saripah untuk menanyakan siapa yang menyebarkan kabar itu.

"Nah ketika saya tanya pak rupanya terlaporlah yang menyebarkan kabar itu, oleh itu saya melaporkannya, saya malu pak karena anak saya tidak melakukan itu," ungkapnya kepada petugas.

Atas laporannya Rodiah berharap, agar terlapor diproses pak sesuai hukum yang ada.

"Saya minta terlapor di proses pak, kami sudah merasa di fitnah dan dipermalukan. Oleh itu lah saya membawa kasus ini kerana hukum," harapnya.

Sementara, Kabag Humas Iptu Samsul membenarkan bahwa adanya laporan korban yang melaporkan tentang laporan fitnah yang dilakukan terlapor terhadap anaknya.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera diproses untuk mencari kebenarannya. Jika memang benar, terlapor akan diproses," ungkap Samsul.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anaknya Disebut Mencuri Uang Kas di Sekolah, Rodiah Lapor Polisi"

Posting Komentar